ENGLISH       INDONESIA

Senin, 08 Juni 2015

Ngupil Bisa Membatalkan Puasa ?

 

Kadang secara reflek tanpa kita sadari jari masuk ke dalam hidung untuk membersihkan hidung alias ngupil.Nah, bagaimana hukumnya kalau ini terjadi saat kita menjalankan puasa.  Apakah membatalkan puasa?

Hj Masyithah Umar, Dosen IAIN Antasari Banjarmasin menjelaskan, dalam berpuasa kita perlu memperhatikan hal-hal yang mubah (boleh) antara lain bercelak, meneteskan obat mata, injeksi atau suntikan karena sakit dan bekam (Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan Al-Bukhari pernah berbekam saat puasa).  Namun jika hal itu malah melemahkan badan kita maka akan menjadi makruh.

Berkumur-kumur dan menghirupkan air ke hidung jika sampai ke tenggorakan maka hukumnya makruh.
Ibn Qudamah: Apabila seseorang berkumur-kumur atau memasukkan air ke hidung saat berwudu lalu terhirup maka tidak mengapa.

Demikian pendapat Al-Auza'i, Ishak dan Asy Syafi'ie dalam satu pendapat. Begitu pula dengan pendapat Ibn Abbas.   Kata Ibn Qudamah, untuk menguatkan pendapatnya: air sampai ke dalam kerongkongan bukan dengan sengaja, sama dengan memasukkan lalat ke mulut namun tidak ditelan, menelan air liur, debu jalanan yang sulit dihindari.

Sedang jika mengunyah sesuatu yang tidak mudah hancur, misalnya karet, hukumnya makruh. Apabila benda itu hancur dan masuk ke perut maka puasanya batal. Di antaranya yang memakruhkan adalah: Asy Sya'bi, An Nakha'i, ulama Hanafiyah, Asy Syafi'ie dan ulama Hambaliyah.

Di dalam fikih Islam dikenal istilah qiyas. Ketika reflek memasukkan tangan ke hidung untuk mengeluarkan kotoran, dapat diqiyaskan dengan mengeluarkan angin dari dalam perut (menggosokkan minyak angin di luar bagian perut) atau masuk air dalam hidung untuk membersihkan hidung (untuk berwudu), kemudian dikeluarkan tidak sampai masuk ke perut.

Jadi ngupil dengan reflek diqiyaskan dengan tidak sengaja dan perbuatan yang tidak sengaja adalah mubah. Ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Ahzab ayat 5: ....walaisa'alaikum junaahun fiimaa akhtha'tum bihii walaakin maa ta'ammadat quluubukum wakaana Allahu ghafurun rahiiman.
Artinya: Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

    Choose :
  • OR
  • To comment
Tidak ada komentar:
Write komentar