Jawabannya adalah, BOLEH..!!
Firman Memberikan Larangan, bukan Tanpa Sebab. Bukan juga Tanpa Pengecualian.
Apa Sebab Dilarang?
Sebab Allah Membenci Perceraian. Allah itu adalah Bapa kita.
Seorang Bapa pasti Tidak ingin Anaknya Bercerai.
Tapi bukan berarti, Bapa itu suka Anaknya itu Ditindas.
Kalau dia tau anaknya Ditindas, maka anda pasti sudah tau, apa yang akan dia lakukan kemudian. Makanya Ayub berkata "Tuhan yang Memberi, Tuhan yang mengambil".
Jadi itu dulu, Sebabnya Allah Tidak Ingin Itu Terjadi.
Dan Pantangan yang tidak boleh dilewati adalah, Perzinahan.
Makanya Dilarang Bercerai, Kecuali Karna Zinah.
Sekarang anda sudah tau SEBAB, dan PENGECUALIANNYA.
Pertanyaan berikutnya adalah
"BAGAIMANA KALAU SUDAH TERJADI?"
Yah Namanya sudah Rusak, yah sudah gak perlu lagi Aturan itu. Karna SUDAH. bukan lagi JANGAN SAMPAI.
Gembok kalau sudah rusak mau gimana lagi sih?
Bagi yang punya Toko, pasti pahamlah masalah ini. Apakah masih bisa dipake atau memang harus diganti yang baru.
Jadi karna sudah Rusak, Yg perlu sekarang adalah WHAT NEXT?
Yah sama seperti Bapa tadi. Sekalipun dia Marah. Namun bukan selamanya dia Menghukum. Dia juga ingin Hidup Anaknya Pulih.
Karna itulah Firman juga memberi Solusi, Baca di (1 Timotius 5:14)
Disana Kuat sekali Kata Kuncinya adalah "MUDA".
Jadi Kalau Masih Muda, Harus Segera Kawin Lagi.
Agar dia Tidak Rusak. Agar dia Tidak Kesepian. Agar Hidupnya Pulih lagi. Agar ada Yang Menolong. Agar Hidupnya Teratur lagi. Agar Hidupnya Bangkit lagi.
Jadi jangan anda Kira Alkitab Tidak Memikirkan Hal itu.
Adam Saja Kesepian, Diperhatikan serius oleh Allah.
"TIDAK BAIK dia SEORANG DIRI"
Jadi Sampai Perasaan Terdalamnya pun Dipikirkan oleh Allah.
Jadi jangan anda kira Allah hanya Buat Peraturan tok, namun Tidak Mengerti Perasaan Manusia.
No. Ada KESEIMBANGAN disana, antara Hukum & KASIH.
Lalu Baca lagi 1 Korintus 7:9, Disana Jelas sekali diberikan Jalan Keluar
"Daripada kamu terbakar Hawa Nafsu, Alangkah Baiknya kamu Kawin lagi".
Birahi adalah Anugerah Tuhan pada Manusia, selama di Bumi.
Birahi itu harus Tersalur dengan Benar. Jika dia Tidak Punya Pasangan yang Kudus, maka hanya akan ada 2 yang akan terjadi.
1. Dia akan Tersalur kesana-sini, alias Sex diluar Nikah.
2. Dia akan sering Terbayang-bayang dan Sangat Tersiksa.
Dan Keduanya itu adalah sama-sama Zinah dihadapan Allah. Sebab Firman sendiri memberitahukan bahwa Zinah Hati itu Ada.
Saya terkadang lucu melihat orang Kristen, menganggap Nafsu Birahi itu berasal dari Setan.
Adam Bersetubuh dengan Istrinya Hawa, juga dengan Nafsu Birahi. Kalo Suami Tidak Birahi pada Istrinya, bagaimana dia akan sanggup menajalankan fungsinya sebagai laki-laki?
Dan Jangan anda kira, waktu Adam Bersetubuh dengan Hawa, lalu Tuhan Menutup MataNya, dan berkata "Malu Ahh".
Justru Tuhan senang, dan Memberkati mereka.
Yang Salah itu adalah, kalau Birahi itu Kebablasan disalutkan sana-sini, Tidak Terikat.
Jadi ingat, Tuhan juga bukan tidak tau Manusia punya Nafsu Birahi. Sangat tau.
Makanya dikatakan, Sebaiknya cepat Kawin lagi.
Jadi bagi para Pendeta, Tidak Usah Dilema atau Takut untuk Memberkati.
Sebab Firman Tegas kok Membolehkan, tapi Bukan Boleh dalam Artian sebebas-bebasnya ya. Boleh dalam Artian Terbatas.
Tugas anda Memang untuk Memberkati kok.
Kalau Tidak anda berkati, apa anda mau mereka Kumpul Kebo Dihadapan Tuhan?
Jelas Harus Anda Berkati. Dan Anda Ikat.
Masalah Ikatan yang sudah Terputus dulu, itu bukan Persoalan anda, bukan Kesalahan anda.
Coba Simak lagi dengan cermat deh
" Apa yang telah Disatukan oleh Allah, Tidak Boleh Diceraikan Manusia".
Bahasa Sederhananya
"Mereka Berdua Yang Disatukan Allah ini, Tidak Boleh Diceraikan oleh Orang lain".
Orang lain atau Siapapun disini, artinya adalah Pihak Ketiga.
Mereka Berdua, bukanlah Pihak Ketiga.
Jadi Bukan anda yang Menceraikan mereka.
Tapi Mereka Sendiri yang Menceraikan Dirinya
Sebenarnya Ayat ini sangat Sederhana kok. Cuma karna orang sudah terlalu takut membedah, jadi Silau.
Markus 10:9
" Ho oun ho Theos sunezeuxen Anthropos me Chorizeto"
What therefor God has Join together, man not let separate
Apa yang telah Disatukan oleh Allah, tidak boleh Dipisahkan Orang/Manusia.
Orang disini sesuai Konteksnya adalah "Third Part".
Karna disini ada 2 Pihak, " What" dan "Man"
Man alias Anthropos, dalam Lexiconnya adalah Noun (Kata Benda).
Mengapa dia jadi Kata Benda, karna dia adalah Third Part.
Sedangkan "What" alias "Ho" yang sebenarnya adalah kalimat Undefenition, namun karna sesuai Konteks adalah Manusia yang Diikat itu, maka Lexiconnya adalah Objek.
Jadi Objek adalah Pihak Internal. Sedangkan Anthropos alias Noun adalah Pihak Luar.
Hal ini sudah Lama sekali saya Jelaskan, namun Tidak kepada sembarangan orang.
Harus yang punya Bekal Pengetahuan dulu, baru Mampu Mencernanya.
Sedangkann pada yang ilmunya masih tanggung atau Awam, Tidak Mungkin Disampaikan. Nanti yang ada Malah jadi Debat Kusir.
Sedangkan disini yg dibutuhkan adalah Pemahaman & Perenungan yang Mendalam, bukan Debater Dangkal dengan Urat leher yg berotot.
Jadi Pahami Ketiga hal itu.
1. Sebab
2. Pengecualian
3. Solusi