Bupati Aceh Barat, Ramli Mansur,baru-baru ini membuat pernyataan bahwa perempuan di Aceh Barat yang tidak berpakaian sesuai Syariah Islam layak diperkosa. Alasannya karena lelaki bisa terangsang melihat dada dan pantat perempuan. Untuk itu harus diberlakukan hukum itu.
Yang menjadi persoalannya mengapa perempuan yang harus dihukum, dan bukannya lelaki yang harus dipaksa atau dihukum untuk mengendalikan nafsu birahinya? Mengapa perempuan bisa jadi penjahat dan dihukum karena cara dia berpakaian?
Melihat contoh perkembangan sosial di Aceh seperti itu kita patut prihatin dan khawatir akan kemanusiaan di Aceh. Sebagai bagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Aceh memang mendapat otonomi khusus untuk menerapkan hukum sesuai Syariah Islam.
Namun kita sebagai saudara sesama bangsa Indonesia mengharapkan warga Aceh bisa bersama-sama merdeka secara individual seperti anak bangsa lain di Indonesia. Hendaknya prinsip persaudaraan, persamaan dan kebebasan yang menjadi kebutuhan dasar manusia, juga mewarnai pembentukan dan penerapan Hukum Syariah di Aceh.
5 komentar:
Write komentarMENDINGANMANA PEREMPUAN DITUTUPI ATAU PEREMPUAN TELANJANG ATAU NUDITS
BalasHapusditutupi apa dibungkus kayak lemperrr.... ya jangan terlalu ekstrim lah ...masak dibungkus kayak lemper dibandingkan dengan telanjang bulat....sadar kawan...anda hanya menutupi aurat aib dalam adat anda sendiri yang belum tentu benar....salam
BalasHapusGoblok tuh bupati. Burung lu aja yg dipotong kalo nga bisa kendaliin hawa nafsu. Masa ceweknya yv dihukum di perkosa. Tolol
BalasHapusIndonesia negeriku, orangnya lucu-lucu.
BalasHapusBelajar dari kejadian yg lampau ,sunami yg menerjang ,jangan meniadakan orang lain di sampingmu ,di sekelilingmu ,kamu seharusnya mengayomi masyarakat mu bukan membinasakan ,seharusnya pejabat harus berfikir normal, bagaimana mengembangkan masyarakat supaya maju , bukan mengurusi hal seperti itu , itu baru pemimpin
BalasHapus